Hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025 mengungkap tantangan serius dalam kompetensi literasi Al-Qur’an di kalangan guru PAI jenjang Sekolah Dasar (SD/SDLB). Berdasarkan data, 58,26 persen guru PAI SD/SDLB belum fasih membaca Al-Qur’an dan masih berada pada kategori pratama/dasar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa temuan ini diperoleh dari asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia melalui tes dan kuesioner yang diselenggarakan lewat aplikasi SIAGA Kemenag.
“Asesmen dilakukan dengan metode triangulasi oleh Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta, dengan tingkat kepercayaan tinggi pada agregat nasional dan daerah,” kata Amin, Rabu (31/12/2025).
Selain kategori pratama yang dominan, hasil asesmen mencatat 30,4 persen guru berada pada kategori madya, dan hanya 11,3 persen guru yang masuk kategori mahir. Sementara itu, 27,51 persen guru PAI membutuhkan perhatian khusus.
“Hasil ini harus menjadi alarm kebijakan nasional. Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al-Qur’an, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan sistematis dan berkelanjutan,” tegas Amin.
Secara kuantitatif, indeks membaca Al-Qur’an guru PAI SD/SDLB berada pada angka rata-rata 57,17, tergolong rendah. Analisis indikator menunjukkan kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid, dengan skor terendah dibandingkan indikator membaca lainnya.
Amin menambahkan, rendahnya kompetensi ini tidak terlepas dari variasi latar belakang pendidikan guru, akses penguatan kompetensi yang terbatas, serta belum optimalnya integrasi kemampuan baca Al-Qur’an dalam sistem pembinaan karier guru PAI.
“Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al-Qur’an harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI,” tegas Amin.
Dasar Kuat untuk Program Intervensi
Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir, menilai temuan asesmen ini menjadi dasar kuat bagi penajaman program intervensi.
“Data ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI, khususnya kemampuan membaca Al-Qur’an secara tartil dan sesuai kaidah tajwid,” ujar Munir.
Dominasi kategori pratama menunjukkan sebagian besar guru belum mencapai kefasihan ideal, sehingga proses transfer literasi Al-Qur’an kepada siswa turut terdampak. Hal ini menjelaskan mengapa kemampuan membaca Al-Qur’an siswa SD masih didominasi kategori dasar.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag merekomendasikan penguatan kompetensi profesional guru PAI SD/SDLB, khususnya bagi yang masih berada pada kategori pratama, melalui:
- Penilaian kemampuan membaca Al-Qur’an dalam proses rekrutmen dan penilaian karier guru.
- Reorientasi program sertifikasi guru PAI SD/SDLB dengan memasukkan indikator kemampuan membaca Al-Qur’an.
- Pelibatan pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, lembaga pendidikan Al-Qur’an, dan stakeholders lain sebagai mitra strategis.
- Dukungan studi lanjut dan evaluasi berkala melalui asesmen nasional baca Al-Qur’an dan PAI.
“Pendidikan Al-Qur’an bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga investasi untuk melahirkan generasi muslim yang unggul dan berkarakter,” pungkas Munir.